Foto Dan Televisi Haram, Kenapa?
Nasehat Ahlus Sunnah
FOTO DAN TELEVISI HARAM, KENAPA?
❱ Berikut petikan Fatwa al-Lajnah ad-Da'imah li al-Buhuts al-'Ilmiah wa al-Iftaa'. Fatwa no. 4513
ⓞ GAMBAR POLARIS/FOTOGRAFI
• bukanlah semata-semata pantulan gambar orang yang berdiri di depan cermin, karena bayangan di cermin itu hanya khayal yang akan hilang dengan beralihnya orang tersebut dari depan cermin.
• Sementara Foto Polaris/Fotografi tetap ada meskipun orangnya telah pergi dari hadapan alat gambar (kamera).
[✘] Foto tersebut yang MEMBAHAYAKAN AQIDAH,
[✘] keindahannya akan MEMBAHAYAKAN AKHLAK.
→ Walaupun kadang-kadang ada manfaatnya apabila digunakan untuk hal-hal yang darurat, seperti untuk
• paspor,
• KTP, atau kartu izin tinggal,
• SIM, dll.
→ Foto polaris/fotografi tidaklah semata-mata cetakan, namun dibuat menggunakan alat yang darinya muncul cetakan.
→ Kemudian, larangan gambar itu bersifat umum, karena padanya:
• Menyerupai ciptaan allah,
• dan bahaya terhadap aqidah dan akhlak Tanpa melihat pada alat dan cara mendapatkan gambar tersebut.
* * *
ⓞ Adapun TELEVISI,
[✘] HARAM HUKUMNYA siaran yang terdapat di dalamnya, berupa:
• Nyanyian,
• Musik,
• Gambar (Film), dan
• Menampilkan Gambar (yang memiliki roh, -red.),
• dan berbagai kemungkaran lainnya.
[✔️] MUBAH hukumnya siaran yang ada padanya berupa;
• muhadharah (ceramah) Islamiyyah,
• info-info perdagangan dan politik,
• serta lainnya yang tidak ada larangan syar'i padanya
[↑] tentunya tayangan-tayangan ini semua -termasuk ceramahnya- tanpa gambar/film makhluk bernyawa, karena jika ada gambar makhluk bernyawa berarti ada kemungkaran padanya, -pen.
■ APABILA KEJELEKANNYA LEBIH MENDOMINASI DARIPADA KEBAIKANNYA,
→ maka hukum diberikan berdasarkan yang DOMINAN.
[↑] Fakta yang ada, pada channel-channel televisi yang ada —termasuk di negeri ini—, KEJELEKAN DAN KEMUNGKARANNYA LEBIH DOMINAN, -pen.
Wabillah at-Taufiq, Washalallahu 'ala Nabiyyina Muhammad, wa Aalihi wa Shahbihi wa Sallam
http://www.alifta.net/Fatawa/fatawaDetails.aspx?BookID=3&View=Page&PageNo=1&PageID=369
₪ Dari Channel Telegram @ManhajulAnbiya
※•┈┈┈┈•••Edisi•••┈┈┈┈┈•※
IIII مجموعة الأخوة السلفية •✦• MUS IIII
ⓣ http://bit.ly/ukhuwahsalaf
➥ #VideoFawaid #gambarmakhluk #kamera #foto #fotografi #video #film #televisi #selfie #video_ceramah #ceramah_masyayikh #rekaman_video #hukum_gambar #barang_bukti
Ayo download aplikasi Radio Islam Indonesia (RII) dan Radio Salafy Indonesia (RASYID) Di Playstore untuk mendengarkan Murottal Dan Ceramah Dakwah Ahlus Sunnah Salafiyyun:
- https://play.google.com/store/apps/details?id=com.radioislam
- https://play.google.com/store/apps/details?id=com.radiorasyid.app&hl=in
Turut Membagikan:
~Nasehat~Ahlus~Sunnah~,
WEBSITE:
http://nasehatahlussunnah.blogspot.co.id/?m=1
AKUN GOOGLE:
nasehatahlussunnah@gmail.com
WHATSHAPP:
088258046981
TELEGRAM:
https://telegram.me/NasehatAhlusSunnah
INSTAGRAM:
nasehat_ahlus_sunnah
TWITTER:
@NshtAhlusSunnah
LINE@:
@dtz9507v
BBM:
5D7D8914
Comments
Post a Comment