Hukum Sholat Dengan Celana Ketat


Nasehat Ahlus Sunnah

Hukum Sholat Dengan Celana Ketat

Berikut ini, Fatwa dari Fadhilatus Syaikh Abdul 'Aziz ibnu Baz Rohimahullah, Ketika Beliau ditanya tentang Orang Yang Sholat Muny Fi Bantholun yaitu Celana semisal Levis yang sempit, sesak dan tidak longgar.

Bukanlah yang dimaksud adalah Bahannya.
Tetapi Bentuknya yang SEMPIT, TIDAK LONGGAR SEHINNGA MEMBENTUK AUROTNYA.
Maka Masuk padanya Celana2 Kantor, Karyawan walaupun bahannya bukan Levis TETAPI SIFATNYA SAMA(Sempit).

๐Ÿ”Ž Mari Kita Simak Fatwa Beliau Rohimahullah :

ุญูƒู… ุงู„ุตู„ุงุฉ ุจู€(ุงู„ุจู†ุทู„ูˆู†)

HUKUM SHOLAT DENGAN BANTHOLUN

ุงู„ุณุงุฆู„ (ุน.ุน) ุงู„ุฑูŠุงุถ ูŠู‚ูˆู„: ู…ุง ุญูƒู… ู„ุจุงุณ ุณุฑูˆุงู„ "ุงู„ุจู†ุทู„ูˆู†"؟ ุฎุงุตุฉ ุฃู† ุจุนุถ ู…ู† ูŠู„ุจุณู‡ ูŠู†ูƒุดู ุฌุฒุก ู…ู† ุนูˆุฑุชู‡، ูˆุฐู„ูƒ ูˆู‚ุช ุฑูƒูˆุนู‡ ูˆุณุฌูˆุฏู‡ ููŠ ุงู„ุตู„ุงุฉ.

Penanya Berkata : "Apa Hukum Menggunakan Celana "Bantholun?"
Terkhusus bagi sebagian Yang Menggunakannya, TERSINGKAP SEBAGIAN AUROTNYA(karena ketat), dan hal itu NAMPAK saat RUKU' dan SUJUD dalam Sholat ."

 ุฅุฐุง ูƒุงู† ุงู„ุจู†ุทู„ูˆู† - ูˆู‡ูˆ ุงู„ุณุฑุงูˆูŠู„ - ุณุงุชุฑุงً ู…ุง ุจูŠู† ุงู„ุณุฑุฉ ูˆุงู„ุฑูƒุจุฉ ู„ู„ุฑุฌู„، ูˆุงุณุนุงً ุบูŠุฑ ุถูŠู‚ ุตุญุช ููŠู‡ ุงู„ุตู„ุงุฉ، ูˆุงู„ุฃูุถู„ ุฃู† ูŠูƒูˆู† ููˆู‚ู‡ ู‚ู…ูŠุต ูŠุณุชุฑ ู…ุง ุจูŠู† ุงู„ุณุฑุฉ ูˆุงู„ุฑูƒุจุฉ، ูˆูŠู†ุฒู„ ุนู† ุฐู„ูƒ ุฅู„ู‰ ู†ุตู ุงู„ุณุงู‚ ุฃูˆ ุฅู„ู‰ ุงู„ูƒุนุจ؛ ู„ุฃู† ุฐู„ูƒ ุฃูƒู…ู„ ููŠ ุงู„ุณุชุฑ.

 As Syaikh Rohimahullah menjawab :
"Apabila Bantholun tersebut -yakni celana panjang tersebut-
1》Bisa Menutupi antara Pusar dan Lutut bagi Laki2"

2》LEBAR, TIDAK SEMPIT
Maka SHOLATNYA SAH.
Dan Yang Afdhol, Ia memakai GAMIS diatasnya yang bisa Menutupi Pusar dan Lututnya.
Yang GAMIS tersebut Menutupi sampai SETENGAH BETIS atau Hampir MATA KAKINYA, Karena Hal Itu(menggunakan Gamis), Lebih Sempurna dalam Menutup AUROT."

ูˆุงู„ุตู„ุงุฉ ููŠ ุงู„ุฅุฒุงุฑ ุงู„ุณุงุชุฑ ุฃูุถู„ ู…ู† ุงู„ุตู„ุงุฉ ููŠ ุงู„ุณุฑุงูˆูŠู„ ุฅุฐุง ู„ู… ูŠูƒู† ููˆู‚ู‡ุง ู‚ู…ูŠุต ุณุงุชุฑ؛ ู„ุฃู† ุงู„ุฅุฒุงุฑ ุฃูƒู…ู„ ููŠ ุงู„ุณุชุฑ ู…ู† ุงู„ุณุฑุงูˆูŠู„.

"Dan Sholat Menggunakan SARUNG YANG BISA MENUTUPI(AUROT) ITU LEBIH AFDHOL dari pada Sholat Menggunakan Celana, JIKA TIDAK MENGGUNAKAN GAMIS YANG MENUTUPI AUROTNYA.

Karena SARUNG LEBIH SEMPURNA DALAM MENUTUPI AUROT DARI PADA SE-MATA2 CELANA PANJANG."
(Selesai Jawaban Beliau Rohimahullah)

 Kesimpulan :
1》Tidak Syah Orang yang Sholat jika :
 
  ~Celananya Ketat dan Sempit sehingga Lekukan Aurot Pantat dan Pahanya Nampak
  ~Pusar dan diatas 1/2 Betis nya tidak tertutupi

2》Bagi Yang Sholat menggunakan Celana KETAT dan SEMPIT, apapun Bahannya. Maka SUDAH SEMESTINYA Ia menggunakan GAMIS/JUBAH (asal TIDAK ISBAL) Atau BISA menggunakan SARUNG.

 TANBIH :
______________

Ini Ana peruntukkan kepada Ana Pribadi dan Ikhwah sekalian dan Saudara2 Kita Kaum Muslimin.
Bahwa Bagi Kita yang hendak Sholat, hendaknya memperhatikan Celana Kita.

Kadang Kita TERTIPU dengan MODEL CELANA GAUL YANG SETENGAH BETIS, NAMUN TERNYATA JIKA DIPAKAI RUKU' DAN SUJUD SEMPIT dan KETAT.

INI BAHAYA, MERUGIKAN❗
Bagi Kita yang Kerja Kantoran/semisalnya Hendaknya selalu sedia Sarung atau Gamis/Jubah untuk Sholat.

☝๐ŸปKarena terkadang Kita Anggap Celana Kita tidak BEGITU KETAT, NAMUN KITA TIDAK SADAR KALAU DIPAKAI RUKU'DAN SUJUD TERNYATA MASIH MASUK KATEGORI KETAT/SEMPIT MEMBENTUK AUROTNYA DARI PANTAT HINGGA LUTUTNYA.

DAN BAHKAN TEMAN KITA PUN MENILAI CELANA KITA KETAT, NAMUN....NAMUN.....SUNGKAN MENEGURNYA.

Ini BERMUDHOROT /BAHAYA❗
❗Karena minimalnya SHOLAT KITA SAH TETAPI MEMBAWA DOSA,
KARENA AUROT TIDAK TERTUTUPI DENGAN SEMPURNA❗

 Pernah disebutkan oleh Salah Satu Ustadz Kita, bahwa Asal Muasal Celana Kaum Muslimin adalah SIRWAL (Celana Lebar,Tidak Ketat, Tebal Bahannya).

Dan Akhirnya Celana Bantholun berkembang di-tengah2 Kaum Muslimin, dikarenakan Saat Negeri2 Kaum Muslimin JATUH DITANGAN NAJIS MEREKA, Mereka Orang2 Kuffar Memperkenalkan Celana Bantholun dan Akhirnya Kaum Muslimin MENIRU GAYA MEREKA.

Sampai yang Kita Saksikan Sendiri Sekarang ini, dengan Berbagai Modelnya.
Ada yang Isbal dan ada yang tidak.

 Maka Bagi Ikhwah sekalian,
Ini Nasehat untuk Ana Pribadi Khususnya.
Semestinya bagi Kita, jika Bukan Karena TUNTUTAN KERJA atau KEPERLUAN YANG LAIN,
maka Hendaknya jika Kita Keluar Rumah walaupun tidak akan ke Masjid.

Alangkah Baiknya, Kita berpakaian 'Ala Muslim, bahkan Pakaian Siap Sholat.
?   Alangkah Baiknya, Kita berpakaian 'Ala Muslim, bahkan Pakaian Siap Sholat.
๐Ÿป Pakai Peci
๐Ÿป Pakai Gamis/Sarung
๐Ÿป Dalam Rangka Menyelisihi Orang2 Kafir yang Seringnya Pakaiannya Sama dengan Kaum Muslimin Umumnya.

Kadang Kita ragu saat akan memberikan Salam.
Karena Pakaiannya.
Ia Muslim atau Bukan ?
Ternyata Muslim.....

Wallahu A'lam Bis Showsb

__________ FIAS Thuban_________
(Fawฤid Ilmiyyah Ahlus Sunnah, Thuban)


Ayo download aplikasi Radio Islam Indonesia (RII) dan Radio Salafy Indonesia (RASYID) Di Playstore untuk mendengarkan Murottal Dan Ceramah Dakwah Ahlus Sunnah Salafiyyun:

- https://play.google.com/store/apps/details?id=com.radioislam

- https://play.google.com/store/apps/details?id=com.radiorasyid.app&hl=in


Turut Membagikan:              

~Nasehat~Ahlus~Sunnah~,

WEBSITE:
http://nasehatahlussunnah.blogspot.co.id/?m=1

AKUN GOOGLE:
nasehatahlussunnah@gmail.com

WHATSHAPP:
088258046981

TELEGRAM:
https://telegram.me/NasehatAhlusSunnah

INSTAGRAM:
nasehat_ahlus_sunnah

TWITTER:
@NshtAhlusSunnah

LINE@:
@dtz9507v

BBM:
5D7D8914








Comments

Popular posts from this blog

Cara Menyampaikan Dakwah Ke Orang Awam

Menggabungkan Niat Mandi Jumat Dan Junub

Hukum Ikut Pertandingan Sepak Bola ??